INDOZONE.ID - Sebagai tindak lanjut dari inisiatif Ngombe (Ngobrol Mbois Ilakes) dengan penduduk Kampoeng Kajoetangan Heritage, Pemerintah Kota Malang mengadakan operasi gabungan untuk menata Kawasan Kayutangan Heritage pada Sabtu (24/2/2024).
Dalam operasi ini, berbagai instansi seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Disporapar, DPUPRPKP, Diskopindag, Bapenda, serta unsur TNI dan POLRI, turut berpartisipasi.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 tahun 2012 mengenai Ketertiban Umum dan Lingkungan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Heru Mulyono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi di Mini Block Office (MBO) Balai Kota Malang, pada Jumat (23/2/2024).
"Kami juga menyampaikan sosialisasi langsung di lapangan pada hari ini. Penataan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi asli Kawasan Kayutangan," ujar Heru.
Dalam pelaksanaan operasi gabungan, pihak berwenang menekankan pendekatan humanis agar kegiatan ini tidak menimbulkan dampak atau insiden yang tidak diinginkan.
"Bila pelaku usaha memberikan reaksi, kami harus tetap bersikap humanis dan tidak terpancing oleh tindakan apapun. Mereka dapat menyampaikan keluhan melalui LAPOR," tambahnya.
Baca Juga: Sempat Dikritik Indozone, Kursi di Kayutangan Heritage Diganti Jadi Seperti Ini
Selain memberikan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), operasi gabungan ini juga memonitor pengaturan parkir di Kawasan Kayutangan.
Kepala Dinas Perhubungan, Widjaja Saleh Putra, menyatakan bahwa pihaknya memberikan sosialisasi kepada para juru parkir untuk memarkirkan kendaraan pengunjung sesuai dengan tempat yang sudah ditentukan.
"Juru parkir yang melanggar aturan diminta untuk membuat surat pernyataan. Saat ini, sudah ada sekitar sepuluh surat pernyataan yang diterima. Jika masih terdapat pelanggaran, tindakan akan diambil mulai Senin depa," kata Widjaja.
"Dua hari ini akan fokus pada sosialisasi. Kami lebih berorientasi pada upaya mendorong para juru parkir untuk memberikan pelayanan yang baik, bukan hanya mengejar retribusi," tegasnya.
Baca Juga: Fasilitas Rp1 Miliar Kayutangan Heritage Rusak, Efek Catwalk Ala Citayam Fashion Week?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Website Pemerintah Kota Malang (malangkota.go.id)