Ilustrasi kekerasan terhadap wanita.
INDOZONE.ID - Seorang wanita berinisial S mendapat tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang diduga dilakukan oleh suaminya berinisial M di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Korban dianiaya secara brutal.
Berdasarkan informasi yang diterima, KDRT terjadi pada Sabtu (18/11/2023) lalu sekitar pukul 07.30 WIB. Tindakan KDRT ini bahkan terekam oleh kamera CCTV.
Kejadian ini bermula saat korban sedang memasak sambil mendengarkan musik. Pelaku kemudian datang sambil marah-marah dan langsung menggigit pipi korban.
Baca Juga: Dokter di Bogor Dilaporkan Hilang oleh Suaminya, Diduga Kabur dari Rumah Usai Alami KDRT
Korban yang ketakutan pun berupaya melarikan diri. Sayangnya upaya korban tertahan dan pelaku menyeret korban masuk ke dalam rumah.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian pipi dan dikabarkan mengalami retak tulang ekor.
Baca Juga: Terdakwa Kasus KDRT di AS Serang Hakim di Pengadilan AS Usai Dijatuhkan Hukuman Penjara
Korban sendiri sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara, dengan nomor bukti laporan LP/B/1251/XI/2023/POLRES METRO JAKARTA UTARA pada 23 November 2023.
Dikonfirmasi awak media, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya saat ini sedang menangani kasus tersebut.
"Sudah jelas KDRT. Kita atensi untuk tindak lanjutnya," kata Kombes Gidion, Jumat (2/2/2024).
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan