Ilustrasi anak jadi korban pelecehan seksual
INDOZONE.ID - M (7), bocah yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh anak dibawah umur berinisial P (13) di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya buka suara.
Korban mengaku, selain P, masih ada pelaku lain yang sudah menyetubuhinya. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, Andi.
Dia menyebut, M mengaku tidak hanya P yang melakukan pelecehan, melainkan ada pelaku lain.
"Setelah penyidikan, anak menyebutkan dua orang yang sudah melakukan perbuatan itu. Satu yang usianya 40 tahun dan yang 13 tahun," kata Andi saat dihubungi Indozone, Rabu (31/1/2024).
Untuk pelaku yang masih berusia 13 tahun, diketahui sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Langkat Dicabuli 2 Pria, Lapor Polisi Tak Digubris: Apa Karena Kami Miskin?
Sedangkan untuk terduga pelaku yang berusia 40 tahun, masih dibutuhkan penyidikan mendalam oleh polisi.
"Anak menyebutkan yang 40 tahun ini kejadianya sudah lama, secara visum enggak gampang melihatnya. Jadi yang 40 tahun ada bolak balik disebutkan. Artinya ini butuh saksi ahli, butuh waktu untuk ungkap konsistensi anak dalam memberikan jawaban," ungkap Andi.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, pihaknya masih mendalami terkait informasi adanya dugaan pelaku lain yang melakukan pelecehan terhadap korban.
"Terkait informasi ada dugaan pelaku lain itu bari dimunculkan oleh ayah korban setelah proses laporan polisi awal dan pemeriksaan penyidik. Oleh karenanya polisi kembali mendalami informasi itu," kata Kombes Hadi.
Baca Juga: Viral Tangisan Ayah Pecah Usai Anaknya Masih 7 Tahun Dilecehkan di Langkat
Sebelumnya, media sosial dibuat heboh dengan adanya rekaman menampilkan tangis seorang ayah pecah saat tahu anak perempuanya yang masih di bawah umur diperkosa. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Langkat, Sumut.
Narasi yang tersebar di media sosial menyebutkan jika keluarga korban sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi, namun polisi tidak memproses kasus tersebut.
Faktanya, polisi langsung melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dan sudah berhasil menangkap satu pelaku pelecehan.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung