INDOZONE.ID - Seorang pejabat daerah berinisial S (55), diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswi SMP berinisial S (14) di Jakarta Selatan. Mirisnya, keduanya disebut-sebut masih satu kerabat.
Paman sekaligus kuasa hukum korban, Achmad Rulyansyah menyebut, pihaknya sudah melaporkan kasusi ini secara resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hanya saja, penanganan polisi dinilai lamban.
"Sampai dengan saat ini sudah delapan bulan lamanya proses tersebut masih dalam proses lidik," kata Achmad kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Sorong Papua Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Achmad enggan membeberkan siapa sosok pelaku pencabulan dalam kasus ini.
Namun, jika kasus sudah naik ke penyidikan, pihak korban mengaku tak akan segan-segan membongkar identitas pelaku.
"Karena ini masih proses penyelidikan, saya belum bisa menyebutkan lembaganya apa. Namun nanti pada saat proses penyidikan mungkin baru saya ungkap, karena ada asas praduga," ujarnya.
Aksi tak terpuji itu dilakukan beberapa waktu lalu di sebuah rumah. Korban saat itu dilecehkan, namun berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan.
"Korban sempat dicium, dipeluk, ditindih, kemudian sempat dimasukkan ke dalam kamar, dirayu dan akhirnya korban lari meminta pertolongan kakaknya," kata Achmad.
Namun, setelah melaporkan kasus ini ke polisi, keluarga korban sempat mendapatkan ancaman. Terduga pelaku disebut-sebut mendatangi keluarga korban dan meminta mencabut laporannya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemuda Diduga Pelaku Pencabulan Balita 4 Tahun di Sukabumi
Lebih lanjut, Achmad mengatakan jika pelaku dan korban saling kenal alias masih satu keluarga.
"Hubungan korban dengan pelaku itu masih satu keluarga. Jadi pelaku kakeknya korban," pungkasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: