Ilustrasi pembunuhan pria di Karawang. (Freepik)
INDOZONE.ID - Arif Sriyono ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir irigasi Sasak Misran, Dusun Pasiranjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/1) dini hari.
Saat Ditemukan oleh seorang warga, laki-laki 32 tahun itu telah terkapar tewas dengan banyak luka tusuk di bagian perut dan leher.
Tidak hanya itu, Arif juga masih mengenakan helm di kepalanya. Namun, saat dicari, motor yang dikendarainya sudah raib.
Dengan kondisi ini, baik saksi yang menemukan korban, maupun polisi menduga bahwa Arif merupakan korban begal. Dugaan ini pun diperkuat oleh keterangan saksi yang mengungkapkan, ada warga yang melihat beberapa orang mendorong motor yang diduga milik Arif.
Baca Juga: Ada Korban Lain dari Kasus Pembunuhan Penjual Semangka di Jaktim
Kasus pembunuhan di Karawang yang didalangi sang istri, (X/sosmedkeras)
Namun, sepekan berlalu, dengan beragam kejanggalan kasus ini, pihak berwajib menemukan fakta baru, bahwa meninggalnya karyawan pabrik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia ini bukan karena dibegal, melainkan pembunuhan yang didalangi oleh istrinya sendiri, Ossy Claranita.
“Kami akhirnya berhasil membuka tabir modus yang berkaitan dengan begal tersebut itu senyatanya tidak merupakan motif utamanya. Itu diakibatkan oleh motif yang lain,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dikutip akun X @sosmedkeras, Rabu (17/1).
Dari hasil penyelidikan, tim gabungan menemukan petunjuk bahwa yang menjadi motif utama pembunuhan Arif adalah sakit hati, yang membuat Ossy gelap mata hingga akhirnya tega menghabisi nyawa suaminya itu.
Kecurigaan polisi muncul karena ketidaksinkronan dan kooperatifan dari Ossy, yang pada mulanya tidak mengizinkan polisi melakukan otopsi pada tubuh Arif.
Karena itu, polisi pun melakukan Analisa CCTV dan menemukan bahwa yang melakukan pembunuhan alias eksekutor adalah adik Ossy, Pandu (19) dan RZ yang kini masih buron.
Wirdhanto bilang, pembunuhan ini sudah direncanakan sejak dua minggu sebelum hari eksekusi tiba. Bahkan, ketiga pelaku sempat mengadakan pertemuan di sebuah indekos yang disediakan oleh Ossy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sosmedkeras