Kategori Berita
Media Network
Rabu, 10 JANUARI 2024 • 17:29 WIB

Ada 17 Tindak Pidana Pemilu Sedang Ditangani Satgas Polri

Ilustrasi Pemilu 2024.

INDOZONE.ID - Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Satgas Gakkumdu) Polri hingga hari ini sudah menemukan ada sebanyak 17 tindak pidana Pemilu yang terjadi. Belasan tindak pidana tersebut saat ini tengah diproses oleh Satgas Gakkumdu.

"Terdapat 17 tindak pidana pemilu yang ditangani sampai periode 10 Januari 2024," kata Kasatgas Gakkumdu Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi wartawan, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga: Ratusan Kendaraan Baru yang Dicuri Rupanya Disimpan di Gudang TNI di Sidoarjo

17 tindak pidana Pemulu tersebut bersumber dari laporan maupun temuan yang ditemukan oleh Satgas. Berdasarkan hasil analisa, diyakini ke-17 kasus tersebut sudah masuk dalam tindak pidana Pemilu.

Djuhandhani tidak merinci mengenai kronologi tindak pidana yang terjadi namun, dia membeberkan perkembangan penanganan dari ke-17 kasus tersebut.

Dari 17 kasus, 4 diantaranya sudah divonis bersalah dengan enam terpidana, satu perkara dinyatakan bebas karena majelis hakim menilai kasus kadaluarsa dan dua perkara dinyatakan dihentikan karena tidak memiliki kecukupan bukti.

"(Sebanyak) 10 dalam tahap penyidikan," ungkap Djuhandani.

Baca Juga: Prabowo Panen Kritik Usai Sebut Ada Capres yang Mukanya Tebal dan Seperti Hewan Peliharaan

Lebih jauh, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini menyebut jenis tindak pidana Pemilu yang palingb banyak ditemukan ialah kasus pemalsuan dengan total tujuh perjara. Kendati demikian, jumlah perkara ini menurun dibanding pada Pemilu 2019 silam.

Kasus terbanyak berikutnya berkaitan dengan politik uang. Tercatat, ada lima perkara politik uang pada Pemilu 2024 namun, jumlahnya juga menurun dibanding Pemilu 2019 silam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ada 17 Tindak Pidana Pemilu Sedang Ditangani Satgas Polri

Link berhasil disalin!