Sejumlah kendaraan roda empat yang diduga digelapkan oleh oknum TNI
INDOZONE.ID - Ratusan kendaraan roda dua mau pun roda empat baru hasil curian yang disita oleh Polda Metro Jaya rupanya sempat diamankan di tempat milik TNI.
Sebelum dibawa ke luar negeri, kendaraan-kendaraan tersebut disimpan di gudang milik TNI AD yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Kendaraan itu ditampung di suatu tempat di sebuah gudang di Sidoarjo, Jawa Timur dan para tersangka ini sambil melakukan kegiatan untuk mempersiapkan kontainer yang akan dimuat nantinya melalui Pelabuhan Tanjung Perak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi tak menampik jika gudang yang digunakan untuk menyimpan motor curian merupakan gudang milik TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Gudbalkir milik (Pusat Zeni Angkatan Darat) Pusziat sebenarnya adalah Gudang tempat barang yang sudah tidak digunakan yang akhir untuk ditaruh di sana," kata Kristomei.
Gudang tersebut diketahui digunakan untuk penyimpanan barang-barang berkaitan dengan TNI AD. Kekinian, Gudang tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Baca Juga: Jalan Legok di Jatiasih Longsor Sepanjang 20 Meter Akibat Hujan Deras
Kembali ke Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Wira, dikatakannya para tersangka menyewa gudang dengan nominal mencapai puluhan juta. Gudang tersebut disewa untuk mobil-mobil pengangkut motor hasil curian.
"Tersangka menyewa lahan untuk menyimpan kendaraan barang bukti baik roda dua maupun roda empat disebuah Gudang kosong di Buduran, Jawa Timur dengan membayar setiap parkir kontainer Rp 2 juta dengan estimasi perbulannya membayar Rp 20 sampai 30 juta," kata Wira.
Disinyalir, uang sewa tersebut disetor ke oknum TNI. Ketiga oknum TNI yang terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Gunung Api Lewotobi Meningkatkan Aktivitas Erupsi: Warga Diminta Waspada
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Puspomad V Brawijaya berhasil membongkar kasus pencurian, penggelapan ratusan kendaraan baru.
Dalam kasus ini, sebanyak dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tiga oknum TNI AD yang tengah menjalani proses pemeriksaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: