INDOZONE.ID - Kasus tudingan polisi tidak netral yang diucapkan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, hingga kini masih terus bergulir.
Usai status kasus meningkat, penyidik berencana kembali memanggil seluruh saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini untuk kembali diperiksa.
"Yang jelas kita akan melakukan pemeriksaan kepada semua saksi yang telah dilakukan ditahap penyelidikan sebelumnya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (7/1/2024).
Baca Juga: Kasusnya Naik Sidik, Aiman Witjaksono: Aneh Bin Janggal
Ade Safri tidak merinci siapa saja saksi-saksi yang bakal dipanggil oleh pihaknya. Dia hanya memastikan proses pemanggilan pemeriksaan akan dilakukan oleh pihaknya.
Selain itu, berkaitan dengan pemanggilan pemeriksaan terhadap Aiman sendiri, Ade Safri belum memberi kepastian terkait jadwal pemeriksaan itu.
"(Pemanggilan Aiman) nanti kita update ya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menemukan adanya unsur pidana dari kasus tudingan polisi tidak netral yang diucapkan oleh Aiman. Polisi juga sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Aiman Witjaksono Sebut Polisi Tak Netral Naik Sidik
Pasca sudah naik sidik, polisi tinggal mencari sosok tersangka dalam kasus ini.
Aiman masih berstatus sebagai terlapor dan belum menjadi tersangka hingga hari ini.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan