Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono di Mapolda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Kasus dugaan hoax tudingan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 yang diucapkan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono diketahui sudah naik ke tahap penyidikan. Aiman sendiri merasa aneh sekaligus janggal atas bergulirnya kasus tersebut.
"Jika benar ini hal yang aneh bin janggal," kata Aiman kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Aiman menyebut keanehan sekaligus kejanggalan dirinya lantaran ucapan ketidaknetralan aparat lebih dulu sudah diutarakan oleh berbagai media sebelum dirinya. Bahkan, dikatakannya media tersebut berbicara lebih detail dibanding dirinya terkait ketidaknetralan aparat.
Baca Juga: Usai Jadi Tersangka, Polisi Panggil Siskaeee, Meli3gp dkk 8 Januari Mendatang
"Karena apa yang saya sampaikan juga disampaikan jauh lebih detail oleh Majalah Tempo tanggal 4 Desember dan juga Podcast Tempo tanggal 2 Desember dan sebelumnya juga disampaikan oleh Harian Media Indonesia tanggal 10 dan 11 November," ungkap Aiman.
Lebih jauh, Aiman mempertanyakan mengenai kasus ini. Dia juga mengembalikan kepada masyarakat untuk menilai sendiri mengenai kasus tersebut.
"Jadi kalau ini masih terus diproses pertanyaannya ada apa? Kenapa kemudian ini diproses hukum? Padahal media massa nasional juga menuliskannya bahkan lebih detail. Nah jawaban ini saya serahkan penilaiannya kepada masyarakat Indonesia," kata Aiman.
Baca Juga: Polri Larang Penggunaan Petasan saat Malam Tahun Baru 2024 di Seluruh Indonesia
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus hoax tudingan aparat tidak netral dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dengan naiknya status kasus tersebut yang berarti polisi menemukan unsur pidana dalam kasus itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menyebut naiknya status kasus ini berdasarkan sejumlah proses yang sudah dilalui. Salah satu prosesnya yaitu gelar perkara.
"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik," kata Ade Safri sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: