INDOZONE.ID - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diketahui menjadi fokus utama tersendiri bagi Polri di sepanjang tahun 2023. Di tahun tersebut, Polri sudah berhasil menangkap 1.361 tersangka perdagangan orang.
"Kita juga terus gencar melaksanakan penegakan hukum terhadap kejahatan yang menjadi atensi publik salah satunya ada TPPO," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Kapolri bahkan sempat membentuk Satgas TPPO Polri hingga berhasil merampungkan 290 kasus, atau naik 339 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022. Polri juga berhasil meningkatkan penangkapan tersangka TPPO dibanding 2022.
Baca Juga: Polri Bongkar TPPO Kuli Bangunan di Malaysia, Gaji Korban Dipotong Pelaku
"Kemudian peningkatan penyelesaian perkara ini juga dibarengi dengan peningkatan jumlah tersangka di mana tahun 2023 terdapat 1.361 tersangka atau meningkat 691 persen dibandingkan 2022," ungkap Sigit.
Terkait kasus perdagangan orang yang menonjol, Polri berhasil membongkar perdagangan orang jaringan Arab Saudi dengan menangkap 15 tersangka dan mengamankan 35 korban.
"TPPO jaringan Thailand dengan dua tersangka dan 26 korban, TPPO jaringan Kamboja dengan dua tersangka dan tiga korban serta TPPO jaringan penjualan ginjal dengan 13 tersangka dan 10 korban," kata Kapolri.
Baca Juga: Bentuk Gugus Tugas Pencegahan TPPO, Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD dan Muhadjir Effendy Jadi Ketua
Terakhir, Kapolri membeberkan jumlah korban yang berhasil terselamatkan oleh Satgas sepanjang 2023. Korban tersebut diambil dari 11 negara berbeda.
"Pada Mei 2023 ditemukan 1.213 korban TPPO yang berasal di 11 negara termasuk Indonesia. Atas temuan tersebut, Polri kemudian bekerja sama dengan KBRI Manila dan Philippine National Police dan berhasil melakukan repatriasi terhadap 226 WNI yang menjadi korban," pungkasnya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis