Mencuatnya kabar penonaktifan sementara Melki Sedek Huang dari Ketua BEM UI terkait dugaan kekerasan seksual, membuat masyarakat gempar.
Pasalnya, sosok Melki Sedek Huang telah dikenal luas sebagai sosok yang kritis dan berani menyuarakan kritik terhadap pemerintah.
Terakhir, mahasiswa Fakultas Hukum UI ini melancarkan kritiknya terkait debat Capres pada Selasa (12/12/2023) lalu. Tidak hanya itu, pemuda asal Pontianak ini juga mengkritik keras keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang melolos syarat usia minimum Cawapres.
Berikut beberapa kejanggalan soal penonaktifan sementara Melki Sedek Huang dari Ketua BEM UI terkait dugaan kekerasan seksual:
Baca Juga: 11 Kota Dunia Terancam Tenggelam dan Hilang di 2100, Jakarta Jadi yang Paling Potensial
Mata jeli warganet menemukan fakta bahwa terdapat pelbagai kejanggalan dalam keputusan penonaktifan sementara Melki Sedek Huang dari Ketua BEM UI terkait dugaan kekerasan seksual yang terkesan mendadak ini.
Di antaranya adalah nomor pokok mahasiswa (NPM) Melki yang tertulis berbeda di bagian ‘Menimbang’ pada poin ‘b’ dan ‘c’, di mana masing-masing bernomor 1906363000 dan 1906301910.
Selain itu, kejanggalan lain penonaktifan sementara Melki Sedek Huang dari Ketua BEM UI terkait dugaan kekerasan seksual, berasaldari SK yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI. Padahal, seharusnya Wakil Ketua BEM tidak memilikikewenangan untuk mengeluarkan SK penonaktifan Ketua BEM.
“Kemungkinan hoax karena harusnya DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) yang memberhentikan sementara dan dibawa ke Mahkamah Mahasiswa atau forum seluruh organisasi kampus,” tulis @RPramustiko.
Baca Juga: 5 Alasan NATO Bakal Ikut Terlibat dalam Perang Israel-Palestina
Kemudian, ada pula seorang netizen dengan nama akun @cinchillas mengungkapkan bahwa ada bagian thread yang dihapus oleh Aditya.
Di mana cuitan dalam unggahan yang dihapus itu berbunyi: “Justru ini yang menjadi pertanyaan besar. Apakah dapat diindikasikan bahwa seluruh Pengurus Inti BEM UI 2023 menutup-nutupi kasus ini? Sungguh mengkhawatirkan.”
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@BulanPemalu