Pada kesempatan lain, Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menyangkal bahwa anggotanya telah melakukan penyiksaan terhadap Aditya. Pun dengan dugaan salah tangkap, karena penangkapan Ahitya didasarkan pada bukti kuat, yakni adanya handphone milik korban pembunuhan padanya.
“Kabar yang beredar itu tidak benar dan tidak ada salah tangkap ataupun penganiayaan terhadap tahanan,” kata Panji.
Kasus yang viral di berbagai media sosial ini pun menuai simpati dari warganet. Hal ini karena sudah banyak kasus serupa, di mana polisi salah menangkap tersangka.
Selain itu, bisa saja Aditya memang tidak bersalah, karena bagi pemilik usaha konter HP, kadang tidak sadar HP yang mereka beli atau jual berasal dari mana saja, apakah gadget itu merupakan hasil curian, tindak pidana lainnya, atau memang barang biasa.
“Itu jual beli hp, mereka transaksi dan A.R. tidak tahu kalau hp itu bekas kejahatan kok dibilang penadah, kalo goblok jangan jadi polisi malu maluin sok sok dipasalin, mending resign aja eman eman gajiku bayar orang goblok,” tulis @edatama17.
“Pak yang namanya transaksi cod buat para pedagang jual beli hp ya gak akan tau itu barang curian atau enggak sebelum dilakukan pengecekan menyeluruh, kalo ada indikasi ke hp colongan (biasanya karena ke lock, dsb), baru lah lebih waspada dan sebaiknya ga nerima barang trsebut,” kata @dendiPS.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Twitter/@mazzini_gsp