Ketua KPK non aktif Firli Bahuri penuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta
INDOZONE.ID - Ketua KPK RI non aktif Firli Bahuri dicecar sebanyak 29 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung di Bareskrim Polri, Rabu (6/12/2023). Pertanyaan yang dicecar salah satunya masih berkaitan dengan penukaran valas dalam kasus dugaan pemerasan.
"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Pertanyaan yang dicecar salah satunya berkaitan dengan penukaran valas. Polisi juga menanyakan seputar aset milik Firli.
"Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPFB)," kata Truno.
"Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB)," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali memeriksa Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka pada Rabu, 6 Desember 2023 kemarin. Firli diperiksa kedua kalinya dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Bikin Merinding! Ini Kronologi Temuan 4 Bocah Tewas Dikurung Orang Tua di Jagakarsa Jaksel
Usai diperiksa, Firli tidak dilakukan penahanan. Meski begitu, polisi diketahui sudah melakukan pencekalan terhadap Firli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: