Rocky Gerung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta
INDOZONE.ID - Mabes Polri membenarkan jika sudah ada laporan terkait kasus hoax dan SARA yang menyeret Rocky Gerung sudah dicabut oleh pelapor. Namun, belum didetailkan cuma laporan yang sudah dicabut.
"Ada beberapa LP (laporan polisi) yang dicabut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Laporan Kasus Hoax Dicabut Pelapor, Begini Respons Pihak Rocky Gerung
Namun, Ramadhan tidak merinci mengenai jumlah laporan yang sudah dicabut. Dia hanya menyebut sudah ada puluhan laporan yang sempat masuk berkaitan dengan kasus tersebut.
"Ada 26 LP," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pelapor Rocky Gerung memilih menarik laporanya. Rocky sendiri dilaporkan berkaitan dengan kasus hoax dan SARA.
Baca Juga: Pelapor Bakal Cabut Laporan Kasus Hoax Rocky Gerung, Polisi Pastikan Kasus Jalan Terus
Dalam kasus ini Rocky sudah diperiksa sebanyak dua kali. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: