Kategori Berita
Media Network
Selasa, 28 NOVEMBER 2023 • 10:39 WIB

Sah, Biaya Haji 2024 Dipatok Sebesar Rp93,4 Juta

Rapat kerja Kemenag RI dan DPR RI Komisi VIII perumusan pembiayaan haji tahun 2024

INDOZONE.ID - Biaya haji resmi ditetapkan dengan rata-rata biaya per jemaah Rp56,4 juta. Hal ini diputuskan melalui rapat kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI pada Senin (27/11/2023).

Besaran total Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) disepakati di angka Rp93.4 juta.

"Untuk jemaah haji reguler perjemaah sebesar Rp93.410.286 , " ujar Menteri Agama RI, Yaqut Cholil pada Senin (27/11).

Baca Juga: Kemenag Gelar Diskusi Istitha'ah Keuangan Haji Usai Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Rp105 Juta

Adapun Perincian BPIH yakni sebesar 60% atau Rp 56.046.171. Sedangkan penggunaan nilai manfaat sebesar 40% yakni Rp 37.364.114.

Dana untuk nilai manfaat akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Berdasarkan laporan, jumlah dana nilai manfaat yang terkumpul dari jemaah haji tahun 2024, menyentuh angka 8 triliun rupiah.

Dalam rapat kerja ini juga, Cholil menyampaikan skema baru yakni secara angsuran untuk pembayaran haji. 

Kebijakan ini dilakukan untuk meringankan jemaah haji dalam pembayaran BPIH sebab dalam ketentuannya BPIH harus lebih besar dari pada biaya nilai manfaat.

Baca Juga: Perkiraan Biaya Haji Tahun 2024, Kemenag Ungkap Ada Kenaikan Harga

"Jamaah calon haji bisa melakukan pelunasan ongkos haji dengan cara mencicil atau angsuran sehingga sisa biaya haji yang harus dilunasi tidak terasa lebih banyak," kata Yaqut. 

Hasil rapat ini kemudian akan diajukan kepada presiden sebagai sandaran pembentukan peraturan terkait BPIH.

Penulis: Gina Nurulfadilah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sah, Biaya Haji 2024 Dipatok Sebesar Rp93,4 Juta

Link berhasil disalin!