Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 25 NOVEMBER 2023 • 19:32 WIB

Kapolda Metro Buka Suara soal Firli Bahuri Lakukan Perlawanan: Sah-sah Saja!

Kapolda Metro Buka Suara soal Firli Bahuri Lakukan Perlawanan: Sah-sah Saja!Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)

INDOZONE.ID - Eks Deputi Penindakan KPK yang kini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto buka suara terkait perlawanan yang dilakukan oleh Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri ihwal penetapan status tersangka.

Terkait dengan gugatan yang dilayangkan pihak Firli, Karyoto tidak mengambil pusing. Menurutnya, itu merupakan hal daripada tersangka.

"(Ajukan prapradilan) itu kan hak yang ditetapkan tersangka dan sah-sah saja," kata Irjen Karyoto kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siap Ladeni Gugatan yang Dilayangkan Firli Bahuri soal Penetapan Status Tersangka

Karyoto menyebut, pihaknya dalam hal ini Polda Metro Jaya sudah siap menghadapi proses prapradilan tersebut. Ada tim tersendiri yang memang sudah ada untuk menghadapi hal tersebut.

"Secara organisasi kita lengkap semuanya," ucap Karyoto.

Baca Juga: Saut Situmorang Flashback Aksi Firli Bahuri Singkirkan Orang di KPK, Singgung Slogan 'Berani Jujur Pecat'

Firli Bahuri Layangkan Gugatan

Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI, Firli Bahuri melakukan perlawanan secara hukum.

Dia menggugat Kapolda Metro Jaya berkaitan dengan penetapan status tersangka tersebut.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan sendiri sudah menjadwalkan sidang perdana terkait hal tersebut akan dilakukan pada 11 Desember 2023 mendatang.

 

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kapolda Metro Buka Suara soal Firli Bahuri Lakukan Perlawanan: Sah-sah Saja!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!