INDOZONE.ID - Pasca menetapkan Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Selain para pimpinan KPK, polisi rupanya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
"Betul (SYL diperiksa pekan depan)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/11/2023).
Belum diketahui secara pasti mengenai jadwal pasti pemeriksaan terhadap SYL. Belum diketahui pula lokasi pemeriksaam terhadap SYL.
Baca Juga: Breaking News! Polri Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL!
Lebih jauh, Ade Safri menyebut pihaknya bakal merampungkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya pada pekan depan. Selain SYL, diketahui polisi juga memanggil seluruh pinpinan KPK untuk diperiksa.
"Yang jelas mulai 27 November 2023, Senin, seluruh rangkaian tindak lanjut rangkaian penyidikan terkait permintaan keterangan-keterangan baik terhadap para saksi maupun ahli sudah mulai dilakukan," papar Ade Safri.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL saat masih menjabat sebagai Mentan RI. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli dalam status barunya.
Baca Juga: Hasil Rapat Bareng Soal Kasus SYL KPK Tak Supervisi Polda Metro Jaya, Tapi...
Polisi lebih memilih memeriksa seluruh pimpinan KPK terlebih dahulu. Kendati demikian, polisi sudah meminta pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Firli Bahuri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: