Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 25 NOVEMBER 2023 • 16:25 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni Gugatan yang Dilayangkan Firli Bahuri soal Penetapan Status Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan keputusan untuk mengembalikan Endar Priantoro sebagai Dirlidik KPK sudah sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan.

INDOZONE.ID - Ketua KPK RI Firli Bahuri melakukan perlawanan, dengan cara melayangkan gugatan atau prapradilan atas penetapan status tersangka terhadap dirinya.

Terkait dengan gugatan ini, Polda Metro Jaya menyatakan siap meladeni perlawanan dari Firli tersebut.

"Penyidik bersama Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga: Sidang Perdana Perlawanan Firli Bahuri Digelar 11 Desember 2023

Ade Safri menyebut, pihaknya tidak menyoalkan langkah perlawanan yang dilakukan oleh Firli Bahuri. Sebab, dia mengatakan gugatan prapradilan merupakan hak dari setiap tersangka.

"Itu hak tersangka atau keluarga tersangka melalui kuasa hukumnya," ungkap Ade Safri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Lebih jauh, Ade Safri menegaskan jika pihaknya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka sudah dilakukan secara profesional. Polda Metro Jaya disebutnya juga sudah transparan dalam menangani kasus dugaan pemerasan itu.

"Pada prinsipnya bahwa penyidik akan profesional, transparan maupun akuntabel dalam melaksanakan penyidikan yang dilakukan," paparnya.

Baca Juga: Polisi Temukan Fakta Pertemuan Firli Bahuri-SYL Tak Cuma Sekali, Diduga Ada Penyerahan Uang

Firli Lakukan Perlawanan

Firli Bahuri melakukan perlawanan hukum atas penetapan status tersangka terhadap dirinya. Dia menggungat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya memang sudah secara resmi menetapkan Firli sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.

Firli diyakini melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI.

 

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Jaya Siap Ladeni Gugatan yang Dilayangkan Firli Bahuri soal Penetapan Status Tersangka

Link berhasil disalin!