INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya sudah memutuskan untuk kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis, 16 November 2023 lusa terkait kasus pemerasan. Polisi juga kembali mengabulkan permintaan Firli untuk diperiksa bukan di Mapolda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Ade Safri menyebut pihaknya sudah menerima surat konfirmasi kehadiran Firli dari Biro Hukum KPK.
"Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jaya pada hari ini telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Kombes Ade Safri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Lagi, Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Soal Pemerasan SYL di Bareskrim, Kenapa?
Ade Safri menyebut Firli dijadwalkan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Kali ini, pemeriksasm Firli bakal kembali digelar di Bareskrim Polri, Jakarta.
"Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada hari ini Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI oleh pimpinan KPK. Firli pada hari ini memilih absen dari pemeriksaan dengan dalih ingin menghadiri pemeriksaam di Dewas KPK.
Padahal, Dewas KPK mengagendakan pemeriksaan Firli pada pekan depan. Disisi lain, Biro Hukum KPK meminta Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli Bahuri sekaligus meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Firli Bahuri Absen dari Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya Hari Ini, Kenapa?
Permintaan pemeriksaan bukan di Mapolda Metro Jaya bukan yang pertama kali dilakukan oleh Firli. Pada pemeriksaan perdananya dalam kasus ini yang berlangsung sebelumnya, Polri juga mengambulkan permintaan pemeriksaan Firli di Bareskrim Polri.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: