Ketua KPK Firli Bahuri (kiri). (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
INDOZONE.ID - Ketua KPK RI Firli Bahuri kembali tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (14/11/2023).
Firli tidak hadir karena ingin menghadiri pemeriksaaan Dewas KPK. Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Kombes Pol Ade Safri menyebut, pihaknya sudah menerima surat konfirmasi tidak hadir dari Biro hukum KPK.
"Hari ini saksi FB selaku Ketua KPK RI tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan, permintaan keterangan tambahan sebagai saksi," kata Ade Safri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Dipanggil Polda Metro Jaya Hari Ini Soal Pemerasan SYL, Bakal Hadir?
Tak bisa hadir karena ingin memenuhi panggilan pemeriksaan dari Dewas KPK, Firli pun meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
"Dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI," ucap Ade Safri.
Baca Juga: Meski Sudah di Jakarta, Polisi Belum Jadwalkan ulang Pemeriksaan Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan
Polda Metro Jaya kembali melayangkan pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Firli sejatinya diperiksa pada hari ini.
Sayangnya, Firli memilih tidak hadir. Siang tadi, Firli malah terlihat memimpin konferensi pers di KPK RI.
Di sisi lain, Firli juga dipanggil oleh Dewas KPK RI pada Senin (13/11/2023) untuk diperiksa. Firli juga tidak hadir dan meminta pemeriksaan dilakukan hari ini. Hanya saja, Dewas telah kembali menjadwalkan pemeriksaan Firli pada pekan depan.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: