Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Petugas Haji Membantu Mendorong Kursi Roda Untuk Jemaah Lansia Indonesia
INDOZONE.ID - Kementerian Agama (Kemenag) telah mempercepat persiapan teknis untuk ibadah haji di tahun 2024 mendatang.
Hal itu dilakukan sebagai upaya persiapan setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Indonesia resmi mendapat kuota tambahan haji sebanyak 20.000 dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama RI menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang bergerak cepat dalam mempersiapkan ibadah haji tahun 2024.
Ia menyampaikak bahwa per November ini, pihaknya sudah memulai persiapan teknis demi kelancaran umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah haji di tahun depan.
"Kalau tahun lalu itu setelah 31 Desember (2022) baru mulai, ini kita November kita udah lakukan persiapan. Kita lakukan persiapan lebih cepat karena penambahan kuota lebih besar," ucap Yaqut.
Baca Juga: Silaturahmi ke Sumut, Ganjar Disambut Ribuan Orang dan Dipakaikan Kain khas Melayu
Yaqut juga menjelaskan kalau ia sudah membentuk FGD atau Focus Group Discussion bersaka Komisi VIII untuk menyiapkan teknis pelaksanaan ibadah haji.
"Per hari ini mulai melakukan FGD (focus group discussion) bersama komisi VIII untuk menyiapkan teknis-teknis pelaksanaan haji ke depan. Termasuk, di dalamnya tentu bagaimana mengatur kuota tambahan, jadi kita sudah bergerak cepat," tutup Yaqut di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (8/11/2023).
Selain itu, sebelumnya Kementerian Agama juga telah memprediksi bahwa ibadah haji di tahun 2024 akan didominasi oleh para lansia yang telah menunggu keberangkatan cukup lama.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators