Kategori Berita
Media Network
Jumat, 10 NOVEMBER 2023 • 17:55 WIB

MAKI Ancam Gugat Praperadilan Jika Polisi Tak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
INDOZONE.ID - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK.

Dia pun berharap hal itu dapat dilakukan dalam kurun waktu satu hingga dua minggu ke depan.

“Senin ini mudah-mudahan, maksimal minggu depan ada upaya lebih lanjut dari kepolisian, minimal ya memanggil ulang, atau lebih tinggi segera menetapkan tersangka,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Boyamin mengatakan dirinya berencana akan melayangkan gugatan praperadilan apabila penyidik Polda Metro Jaya tidak menetapkan tersangka maksimal minggu depan.

Baca Juga: Polda Metro Sebut Sudah Sita Seluruh Dokumen di KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

“Ya terpaksa saya gugat praperadilan penyidik Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Menurut Boyamin, gugatan tersebut akan ia layangkan untuk memastikan apakah penyidik memiliki alat bukti atau tidak, dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

Karena jiksa sudah punya alat bukti, penyidik seharusnya segera menetapkan tersangka.

“Kalau tidak (ada bukti) ya hentikan penyidikan,” katanya.

Tindakan Ketua KPK Firli Bahuri yang mangkir dari panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11/2023), dengan alasan kunjungan kerja di Aceh, dinilai Boyamin sebagai tindakan meremehkan proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Gagal Periksa Firli Bahuri, Polisi Periksa 3 Ahli Hari Ini Soal Pemerasan SYL

Boyamin menyebut, dirinya mendapat kiriman dari rekannya bahwa pada tanggal 8 November malam, Firli Bahuri terekam video sedang bermain bulu tangkis di Lapangan Bulu Tangkis Pasar Jaya, Banda Aceh.

Tidak hanya itu, Firli juga dibuatkan tumpeng ulang tahun dan membagikan kepada teman-temannya yang ikut bermain bulu tangkis di lapangan tersebut.

Bahkan, lanjut dia, malam sebelumnya Firli malah mempertontonkan keahliannya menggoreng nasi di sebuah restoran.

“Inilah yang menurut saya Pak Firli tidak menghormati hukum padahal dia penegak hukum,” kata Boyamin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

MAKI Ancam Gugat Praperadilan Jika Polisi Tak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Link berhasil disalin!