Ilustrasi perampok. (Freepik/user18526052)
INDOZONE.ID - Pelarian Iwan dari kejaran polisi harus terhenti. Pria 43 tahun ini adalah pelaku perampokan yang terjadi di Jalan Johar, Makassar, Sulawesi Selatan, pada 7 Februari 2021 lalu.
Iwan melakukan aksi bersama dua rekannya dengan membobol sebuah rumah mewah yang berada di Makassar. Mereka juga sempat melakukan penyekapan terhadap dua asisten rumah tangga (ART) untuk memuluskan perampokan tersebut.
Modus pelaku dalam menjalankan aksinya ini dengan cara berpura-pura mengenal pemilik rumah, kemudian mengaku diperintahkan mengambil barang.
Saat dibukakan pintu, pelaku kemudian menodong ART pemilik rumah tersebut menggunakan pisau. Pelaku kemudian memerintahkan ART tersebut menunjukan kamar milik majikannya, bahkan mengancam akan membunuh mereka jika dia berteriak.
Para pelaku kemudian memasuki kamar pemilik rumah dan langsung menggasak sejumlah barang berharga. Pelaku menggasak brankas yang berisikan emas dan sertifikat rumah hingga sejumlah handphone.
Baca Juga: Heroik! Sekuriti SPBU di Bekasi Berhasil Gagalkan Aksi Perampokan yang Dilakukan Kawanan Bersenpi
"Pelaku pembobolan rumah kosong. Iya pernah melakukan di tahun 2021 dan pada saat itu menyekap pembantu pemilik rumah," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, dikutip Senin (6/11/2023).
Pelaku dibekuk di Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Jumat (3/11/2023). Pelaku dapat tertangkap setelah aksinya melakukan pencurian, terekam CCTV sehingga teridentifikasi.
Ipda Nasrullah mengatakan, pelaku sebelumnya merampok bersama rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap. Pelaku menggasak brankas milik korban hingga korban mengalami kerugian hingga mencapai 600 juta rupiah.
"Pelaku mengambil brankas milik korban yang berisikan kurang lebih Rp 600 juta," tuturnya.
Iwan, pelaku perampokan rumah mewah ditembak saat ditangkap polisi setelah buron selama 2 tahun.
Nasrullah menyebut pelaku memang merupakan spesialis pencurian rumah mewah. Dari hasil interogasi, pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 11 kali.
Dia mengatakan, pelaku Iwan juga merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari Lapas Kota Palu. Setelah empat hari keluar Lapas, pelaku langsung melakukan pencurian di sebuah rumah dan menggasak uang puluhan juta rupiah di Kota Makassar.
"Terakhir melakukan empat hari setelah lepas dari Lapas Palu, dilakukan di jalan Metro Tanjung Bunga. Yang diambil uang kurang lebih Rp 50 juta bersama dengan dollar Singapura," terangnya.
Saat hendak dilakukan pengembangan dengan mencari sejumlah barang bukti, Iwan berupaya untuk melarikan diri. Namun kata Nasrullah, pihaknya kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Mencekam! Aksi Perampokan Toko Emas di Parepare Secepat Kilat, Pelaku Tancap Gas
Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan itu, Iwan akhirnya diberikan hadiah timah panas dengan tembakan di bagian kakinya oleh petugas.
"Kita terpaksa menembak kaki pelaku karena saat akan dibawa untuk mencari sejumlah barang bukti kejahatannya di Kota Makassar, dirinya berusaha melakukan perlawanan," terangnya.
Setelah dilumpuhkan dengan timah panas, Iwan dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di kakinya.
Pelaku saat ini telah digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: