Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono (kiri) meninjau kesiapan kader menghadapi Pemilu 2024.
INDOZONE.ID - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, meninjau upaya pemenangan Pemilu 2024 yang dilakukan para kadernya.
Hal ini dilakukan Mardiono dengan melakukan kunjungan ke Kantor DPW PPP DKI Jakarta di Jakarta Timur, pada Rabu (1/11/2023).
"Hari ini saya hadir dalam rangka melihat langsung sejauh mana rekan-rekan yang ada di Jakarta untuk pemenangan Pemilu. Di mana saat ini waktunya tinggal 100 hari lagi," kata Mardiono.
Menurut Mardiono, para ketua dan sekretaris DPW PPP se-DKI Jakarta menyambut kedatangan dirinya saat itu.
Baca Juga: Amankan Pemilu 2024, Kapolri Minta Jajaran Awasi Sel-Sel Tidur Teroris!
Dia pun memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan pengarahan agar PPP dapat meraih hasil yang diharapkan pada Pemilu 2024.
"Karena para ketua dan sekretaris hadir, saya juga memberikan pengarahan untuk meraih kemenangan. Sekaligus saya mendengarkan apa yang sedang dilakukan teman-teman di lapangan, di masing-masing dapilnya," kata Mardino.
Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono meninjau kesiapan kader menghadapi Pemilu 2024.
Pria yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) ini mengapresiasi semangat para kader di DKI Jakarta. Dia meyakini hal ini akan menjadi modal PPP agar membuahkan hasil di Pemilu 2024.
Baca Juga: Orang Muda Ganjar Ajak Pemuda Berpartisipasi Aktif di Pemilu 2024
"Saya melihat ada semangat yang tinggi dari rekan-rekan yang ditempatkan di masing-masing dapil. Ke depan akan kita evaluasi agar bagaimana DKI mendapat target yang dicanangkan," tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketu DPW PPP DKI Jakarta Syaiful Rahmat Dasuki mengapresiasi kehadiran Mardiono. Menurut Dasuki, kunjungan tersebut dapat memotivasi sekaligus menguatkan barisan kader dalam menghadapi Pemilu 2024.
"Alhamdulillah PPP DKI solid dan bergerak bersama menjalankan perintah DPP, aekaligus akan tegak lurus," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: