Ketua KPK, Firli Bahuri. (photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
INDOZONE.ID - Hari ini, Kamis (26/10/2023) Rumah Ketua KPK RI Firli Bahuri di Jakarta hingga Bekasi, digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terkait dengan proses ini, pihak KPK mengaku menghargai penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Disebut Saksikan Langsung Proses Penggeledahan Rumahnya
Ali mengatakan, pihak KPK termasuk Firli Bahuri kooperatif dalam menghadapi kasus ini.
Dia menyinggung soal kedatangan Firli Bahuri yang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.
"Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud," ucap Ali.
Selain itu, Ali Fikri juga membahas terkait dokumen-dokumen yang diminta Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan ini. Dokumen tersebut bahkan sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Serta KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya," kata Ali.
Baca Juga: Polda Metro Benarkan Geledah Rumah Firli Bahuri di 2 Lokasi Siang Ini
Polda Metro Jaya menggeledah rumah Firli Bahuri di dua lokasi berbeda.
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI.
Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya sudah memeriksa puluhan saksi. Salah satu saksi di antaranya yakni Firli Bahuri.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: