INDOZONE.ID - Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia (MUID) sekaligus tersangka kasus pelecehan terhadap para finalis MUID bernama Andaria Sarah Dewia ditahan oleh Polda Metro Jaya. Polisi sendiri membeberkan alasan pihaknya menahan Sarah.
“Alasan dilakukan penahanan mencegah tersangka keluar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (14/10/2023).
Hal tersebut lantaran penyidik melihat track record dari Sarah yang pernah tinggal di luar negeri.
Baca Juga: BMKG: 3 Kota di Indonesia Berpotensi Dilanda Suhu Panas 40 Derajat Celcius, di Mana Saja?
"Lama tinggal di China," beber Truno.
Alasan lain penyidik menahan Sarah bertujuan untuk memudahkan penyidik untuk meminta keterangan terhadap tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa COO MUID bernama Sarah dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap para finalis MUID pada Kamis, 12 Oktober 2023 kemarin.
Usai diperiksa, Sarah langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Satgas Pangan Polri Beberkan Penyebab Harga Beras Naik
Sarah diketahui merupakan tersangka pertama dalam kasus pelecehan terhadap finalis MUID. Pengacara para korban sebelimnya mengungkap peran Sarah dalam kasus pelecehan ini.
”Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peranya melakukan body checking, dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu," kata pengacara korban, Mellisa Anggraeni sebelumnya.
Di sisi lain, Sarah sendiri sudah membantah tudingan itu. Sarah mengaku tidak pernah memiliki niat untuk melecehkannpara finalis MUID.
"Tidak ada (pelecehan), saya berani bersumpah itu tidak ada," kata Sarah sebelumnya.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: