INDOZONE.ID - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Greenpeace Indonesia, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta pagi tadi berbuntut panjang.
Usai dibubarkan oleh polisi, sebanyak 12 orang juga diamankan buntut aksi ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyebut, aksi yang dilakukan oleh Greenpeace Indonesia digelar sekitar pukul 05.30 WIB pagi tadi. Massa datang membawa atribut hingga gurita raksasa.
"Kemudian berhenti di HI dan masuk ke area kolam. Sudah diberikan imbauan oleh petugas namun tidak diindahkan," kata Kombes Komarudin kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Mengkritik Jokowi Soal Penggundulan Hutan, 2 Aktivis Greenpeace Dipolisikan
aksi aktivis Greenpeace Indonesia saat menggelar kampanye tanpa oligarki di Bundaran HI
Lanjut Komarudin, dia menyebut sejumlah massa kemudian masuk ke area kolam sambil membawa atribut yang mereka bawa sebelumnya, termasuk gurita raksasa.
Dari sini lah pihak kepolisian memutuskan mengamankan orang-orang tersebut.
"Sekitar 10 sampai 12 orang menyeburkan diri membawa dengan memasukan barang-barang tersebut dan langsung kita amankan," beber Komarudin.
Baca Juga: Dipolisikan Karena Mengkritik Jokowi Soal Deforestasi, Begini Tanggapan Kepala Greenpeace
Lebih jauh, Komarudin menyebut massa yang menggelar aksi diwajibkan untuk memberikan pemberitahuan ke pihak kepolisian sebelum melakukan aksi.
Namun, massa Greenpeace disebutnya tidak memberi pemberitahuan ke pihak kepolisian.
"Untuk unjuk rasa itu tidak memerlukan izin tapi dalam UU diatur setiap pengemukaan pendapat di muka umum ini harus wajib lapor. Jadi mereka tanpa pemberitahuan," pungkasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: