Ilustrasi pemeriksaan kejiwaan
INDOZONE.ID - Polsek Tanjung Duren bakal melakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap pembunuh wanita di kawasan Mall Central Park, Jakarta Barat.
Pemeriksaan kejiwaan juga untuk menentukan kelanjutan dari kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan banyak orang ini.
"Pelaku akan dilakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan oleh tim dokter ahli kejiwaan RS Polri," kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).
Muharam mengungkap jika hasil tes kejiwaan ini tidak bisa didapat dengan cepat.
Baca Juga: Merinding! Seorang Wanita Dibunuh di Central Park Jakbar dengan Cara Disayat
Dibutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk mendapatkan hasil dari pemeriksaan kejiwaan tersangka. Hasil dari pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kejiwaan dari tersangka.
Jika tersangka dinyatakan dinyatakan mengalami gangguan jiwa, status hukum terhadap tersangka juga akan berubah.
"Hasil pemeriksaan nantinya kita baru bisa menentukan pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidaknya," ungkapnya.
Dibunuh dengan Cara Disayat
Sebelumnya, jasad wanita berinisial FD (44) ditemukan tewas bersimbah darah di lobby Mall Central Park, Jakarta Barat pada Selasa, 26 September 2023 pagi yang lalu.
Baca Juga: Polisi Sebut Korban dan Pelaku Pembunuhan Wanita di Central Park Jakbar Tak Saling Kenal
Korban saat itu hendak berangkat bekerja dan baru saja keluar dari apartemen temannya tinggal.
Pelaku yang membunuh korban merupakan seorang pria berinisial AH (27). AH membunuh korban dengan cara menyayat leher korban hingga luka sayatan mencapai 15 cm.
Di waktu bersamaan, pelaku sendiri berhasil diamankan. Kasus tersebut hingga kini masih didalami oleh pihak kepolisian.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: