INDOZONE.ID - Usai melakukan penanangkapan terhadap selebgram asal Makassar, Nur Utami terkait gembong narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan terhadap aset-aset Nur. Nilai aset yang disita mencapai Rp 6 sampai Rp 7 miliar.
"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp 6 sampai 7 miliar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Aset-aset tersebut meliputi benda bergerak dan tidak bergerak. Salah satu aset yang disita antara lain tas hingga mobil mewah.
Baca Juga: Pulang Umroh, Selebgram Makassar Jadi Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama
"Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan, diantaranya Alphard kemudian Hilux termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan yang lainnya," kata Jayadi.
"Dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek seperti tas LV, Hermes dan beberapa jenis barang yang lain," sambungnya.
Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga tengah menyita rekening-rekening berkaitan dengan sang selebgram. Polri sendiri masih berupaya membongkar isi dari rekening tersebut.
Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Anak Buah Bandar Narkoba Fredy Pratama di BSD, Gepokan Dolar Disita
"Kami sudah dapatkan rekeningnya, mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, hasil pengembangan Bareskrim Polri soal kasus gembong narkoba Fredy Pratama membuat selebgram asal Makassar Nur Utami diciduk polisi. Nur Utami ditangkap berkaitan dengan kasus pencucian uang.
Dia diduga menikmati uang hasil kejahatan dari suaminya berinisial S. S diketahui merupakan jaringan narkotika dari gembong Fredy Pratama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators