Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
INDOZONE.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri nampaknya tidak mau melepas Dito Mahendra usai berhasil ditangkap setelah berbulan-bulan buron.
Pasalnya, kini Bareskrim langsung menahan Dito usai dilakukan penangkapan kemarin.
"(Sudah resmi) jadi tahanan Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi wartawan, Sabtu (9/9/2023).
Baca Juga: Buron Berbulan-Bulan, Dito Mahendra Rupanya Asik Liburan di Bali
Dito sendiri sudah resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri sejak Jumat (8/9/2023) kemarin. Kini, Dito ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta.
Jadi Buronan Berbulan-bulan
Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Sebelumnya, Dito sempat menjadi buronan pihak kepolisian selama berbulan-bulan lamanya. Dito ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Juga: Bareskrim Sita Senjata Api dari Tangan Dito Mahendra saat Ditangkap
Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak sembilan senjata api tanpa dokumen yang legal ditemukan di rumah Dito Mahendra.
Sempat dipanggil berulang kali untuk dimintai keterangan, Dito selalu mangkir hingga akhirnya statusnya ditetapkan sebagai tersangka dan buronan.
Proses pengejaran Dito akhirnya membuahkan hasil. Tim Bareskrim Polri berhasil menangkap Dito di sebuah vila di Bali serta menyita satu senjata api lagi dari tangan Dito.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: