INDOZONE.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, berhasil menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Brigjen Djuhandhani menyebut dirinya saat ini tengah menuju ke Jakarta.
"Alhamdulillah, mohon doanya. Saya hari ini kembali ke Jakarta," kata Brigjen Djuhandhani saat dihubungi wartawan, Jumat (8/9/2023).
Baca Juga: Polda Metro Jawab Isu soal Senpi Dito Mahendra Milik Anggotanya
Bareskrim sendiri belum membeberkan lebih rinci terkait penangkapan Dito Mahendra.
Diburu Pihak Kepolisian
Sebelumnya, Bareskrim Polri sempat memburu pengusaha Dito Mahendra, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal.
Baca Juga: Dito Mahendra Berbulan-Bulan Tak Kunjung Tertangkap, Begini Kata Kapolri
Dito menjadi buronan setelah tidak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri.
Belasan senjata api tersebut ditemukan saat penyidik KPK menggeledah kediaman Dito.
Dari hasil pendalaman pemyidik Bareskrim Polri, sejumlah senjata tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: