INDOZONE.ID - Senjata api yang ditemukan di kediaman Dito Mahendra diisukan milik salah satu perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya langsung merespon isu tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, kepada wartawan mengaku belum mendapat informasi terkait kebenaran isu tersebut.
"Saya tidak dapat informasi (senjata api di rumah Dito Mahendra diduga milik Pamen Polda Metro)," kata Kombes Hengki kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).
Baca Juga: Dito Mahendra Berbulan-Bulan Tak Kunjung Tertangkap, Begini Kata Kapolri
Kendati demikian, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini enggan berkomentar lebih dalam ihwal isu tersebut. Sebab, dia menyebut dirinya tidak memiliki kapasitas untuk membahas kasus senpi Dito Mahendra.
"Saya tidak ada kompetensi menjawab itu. Mabes," ungkapnya.
Baca Juga: Dito Mahendra Tak Kunjung Berhasil Ditangkap, Ada Bekingnya?
Pengusaha Dito Mahendra diketahui kini tengah menjadi buronan jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dia diburu usai ditetapkan sebagai tersangka dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Temuan belasan senpi ini pertama kali ditemukan saat KPK menggeledah kediaman Dito. KPK langsung melimpahkan temuan tersebut ke Bareskrim Polri.
Dalam proses penyidikan, polisi menemukan adanya senjata api yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Ketika dipanggil untuk dimintai keterangan, Dito selalu mangkir hingga kini Bareskrim memburu Dito.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: