Polda Metro tangkap tersangka pembuat situs palsu.
INDOZONE.ID - Pria berinisial AV (25), pembuat situs palsu menyerupai situs resmi dan penjualan link phising, mendapat keuntungan besar dalam aksinya.
Polda Metro Jaya menyebut, tersangka mendapat keuntungan puluhan juta setiap bulannya.
"Keuntungan perbulan sekitar Rp17 sampai dengan Rp20 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: Polda Metro Tangkap Pembuat Situs Palsu, Salah Satunya Menyerupai Website BNI
Ade Safri menyebut, aktivitas kejahatan yang dilakukan AV sudah berlangsung selama sekitar empat bulan.
Artinya, tersangka mengantongi keuntungan hingga Rp70 juta.
"Tersangka mulai membuat link phising sejak bulan Mei 2023 dengan total keuntungan sekitar Rp70 juta," ucap Ade Safri.
Selain itu, jika dirinci lebih detail, tersangka menjual link phising seharga Rp100 hingga Rp500 ribu.
"Tersangka menjual link phising seharga Rp 100 ribu sampai dengan Rp500 ribu dan berhasil terjual sekitar 60 link phising," kata Ade Safri.
Baca Juga: Erick Thohir Dorong BNI Siapkan Logistik Hub untuk Restoran Indonesia di Belanda
Digunakan untuk Kebutuhan Sehari-Hari
Kepada polisi, tersangka mengakui mendapat keuntungan dari hasil kejahatannya.
Uang yang didapatkan diakui digunakan untuk kebutuhannya sehari-hari.
"Tersangka menggunakan hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari," paparnya.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembuat website palsu seperti website resmi dan link phising.
Salah satu situs buatan tersangka yakni mirip dengan situs resmi Bank BNI.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: