INDOZONE.ID - Hakim pengadilan Manchester, James Goss menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Lucy Letby, perawat yang membunuh 7 bayi dan percobaan pembunuhan 6 bayi lainnya saat bekerja di unit neonatal, rumah sakit Countess of Chester, Cheshire, Inggris pada 2015-2016.
Vonis itu menjadikannya sebagai narapidana perempuan keempat yang dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup dalam sejarah Inggris.
Penjara seumur hidup merupakan hukuman paling berat yang tersedia dalam sistem peradilan pidana Inggris yang diperuntukkan bagi mereka yang melakukan kejahatan paling keji.
Dilansir The Times, Lucy Letby pada awalnya akan ditahan secara terpisah untuk mencegah dia diserang oleh narapidana yang akan marah terhadapnya. Namun kini dia dilaporkan kemungkinan akan dipenjara di HMP Low Newton di Durham.
Kamar penjara di penjara HMP Low Newton
Dengan begitu, dia akan dipenjara bersama Joanna Dennehy, perempuan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh tiga laki-laki dalam 10 hari pada 2013.
Penjara itu juga tempat dua perempuan lainnya yang diberikan hukuman penjara seumur hidup, yaitu Myra Hindley yang dipenjara pada 1996 karena pembunuhan lima anak, namun telah meninggal di penjara pada 2002 pada usia 60 tahun.
Lalu, ada Rose West yang dipenjara pada 1995 karena membunuh 10 perempuan dan anak-anak, termasuk putrinya sendiri, Heather.
Di penjara tersebut juga, ada narapidana perempuan kasus pembunuhan lainnya, seperti ibu dari Bayi P, Tracey Connelly dan pembunuh perempuan termuda dalam sejarah Inggris, Sharon Carr yang secara acak telah membunuh orang pada usia 12 tahun.
Penjara HMP Low Newton sendiri berlokasi di sebelah penjara HMP Frankland yang dijuluki ‘rumah monster’ karena berisi narapidana pembunuhan seperti pembunuh Soham, Ian Huntley, polisi pembunuh Wayne Couzens, dan Levi Bellfield.
Hakim James Goss menyebut Lucy Letby sebagai pembunuh berantai berdarah dingin karena mempunyai perencanaan dan perhitungan yang matang dalam setiap aksi kejinya. Hal ini menjadikannya sebagai pembunuh berantai bayi paling keji dalam sejarah Inggris modern.
Dalam aksi kejahatannya, Lucy Letby menyuntikkan udara melalui infus dan memasukkan udara atau susu ke dalam perut bayi melalui selang nasogastrik.
Dia juga menambahkan insulin sebagai racun pada makanan bayi melalui infus yang mengganggu saluran pernafasan dan menimbulkan trauma pada bayi tersebut dalam beberapa kasus.
Lebih parahnya, dalam sidang putusannya yang digelar Senin (21/8/2023), Lucy Letby menolak hadir di pengadilan Manchester sehingga membuat keluarga korban tidak dapat melihat wajahnya dan mengawasinya saat diputuskan dipenjara seumur hidup.
“Ada kedengkian yang berbatasan dengan sadisme dalam tindakan Anda. Selama persidangan ini Anda dengan dingin menolak tanggung jawab atas kesalahan Anda. Anda tidak menyesal. Tidak ada faktor yang meringankan,” ucap hakim James Goss saat membacakan dokumen putusan saat terdakwa tidak hadir.
“Anda akan menghabiskan sisa hidupmu di penjara… Anda membunuh tujuh bayi yang rapuh dan berusaha membunuh enam lainnya. Beberapa korban Anda baru berumur satu atau beberapa hari. Semuanya sangat rentan,” lanjut James Goss.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Times, Mirror