Ilustrasi Senjata api atau Senpi. (Dokumentasi istimewa)
INDOZONE.ID - Anggota Samapta Polresta Cirebon, Bripka Syarif Mukhsin disebut Polda Jawa Barat hingga saat ini masih berdinas seperti biasa di kesatuannya.
Padahal sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut Bripka Syarif terlibat kasus peredaran bebas senjata api (senpi).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Tompo menyebut pihaknya sudah melakukan pengecekan terkait keberadaan Bripka Syarif.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bentuk Satgasus Usut Peredaran Luas Senpi Ilegal
"Anggota sudah dicek, anggota tersebut ada di Polres dan bekerja seperti biasa," kata Kombes Tompo saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/8/2023).
Terkait dengan dugaan kasus peredaran bebas senjata api, Tompo menyebut pihaknya belum mendapat informasi dari Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini kita tidak mendapatkan info terkait permasalahan tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Polda Metro: Sindikat Jual-Beli Senpi Ilegal Catut Nama TNI AD Hingga Kemhan!
Sebelumnya, Polda Metro Jaya pada Jumat, 18 Agustus 2023 kemarin merilis kasus perdaran bebas senjata api yang melibatkan oknum Polri. Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya bernama Bripka Reynaldi Prakoso berhubungan dengan anggota polisi lain denngan tujuan memodifikasi senjatamya menjadi senjata api.
Bripka Reynaldi sendiri saat ini sudah ditahan di tempat khusus. Sedangkan perantara Bripka Reynaldi ke pihak yang memodifikasi senjata yakni anggota Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, Bripka Syarif Mukhsin.
"Reynaldi pernah meminta bantuan membuat atau mengupgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi sebelumnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: