Kategori Berita
Media Network
Jumat, 18 AGUSTUS 2023 • 21:39 WIB

Polda Metro: Sindikat Jual-Beli Senpi Ilegal Catut Nama TNI AD Hingga Kemhan!

 

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus peredaran senjata api ilegal. Salah satu sindikat perdagangan senpi ilegal disebut Polda Metro beraksi dengan cara mencatut nama TNI Angkatan Darat hingga Kementerian Pertahanan.

"Berdasarkan informasi intelijen dan juga masukan-masukan dari pada pengungkapan yang kami tangkap beberapa pelaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya, bahwa saat ini banyak beredar senjata api ilegal. Oleh karenanya kami gencar melakukan operasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Pada bulan Juni 2023, Polda Metro Jaya disebut bahkan bekerjasama dengan Puspom AD untuk melakukan penyelidikan terkait kasus peredaran senpi ilegal tersebut. Hasilnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap sindikat penjualan senpi ilegal yang mencatut nama TNI hingga Kemhan.

Baca Juga: Polri Bongkar Penyuplai Pabrik Senpi ke Teroris PT KAI, Ternyata dari Semarang

"Kami berkolaborasi dengan Puspom Angkatan Darat untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan," papar Hengki.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita puluhan senjata api. Puluhan senjata tersebut ada yang merupakan senjata api laras pendek hingga senjata laras panjang.

"Kami sudah sita beberapa senjata api cukup banyak, kurang lebih 38 pucuk senjata api baik panjang maupun pendek. Kami sudah sita," kata Hengki.

Gelar Pelatihan Militer

Selain itu, Hengki menyebut tersangka juga mengeluarkan kartu seolah kartu tersebut resmi. Tersangka juga menggelar pelatihan militer seolah-olah pelatihan resmi.

"Menggunakan kartu palsu seolah-olah itu adalah asli bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal itu bukan militer," kata Hengki.

Baca Juga: Jual Video Vulgar Anak-anak, 2 Orang Ini Diciduk Polda Metro Jaya! Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (tengah) di Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Polda Metro Jaya belum membeberkan lebih jauh terkait kasus ini sebab, pihak kepolisian masih melakukan penelusuran mendalam terkait kasus tersebut.

"Operasi kami tetap berlanjut. Masih banyak senjata yang belum kami sita termasuk kami deteksi beberapa pabrik yang akan kami adakan penangkapan," kata Hengki.

"Kami berkolaborasi dengan Densus bersama sama dengan Puspom TNI, kita bersama menjaga Indonesia, menjaga kondusifitas keamanan agar tetep kondusif," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro: Sindikat Jual-Beli Senpi Ilegal Catut Nama TNI AD Hingga Kemhan!

Link berhasil disalin!