INDOZONE.ID - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri melakukan penggeledahan dan menemukan senjata maupun amunisi di kediaman terduga teroris berinisial DE. Polri juga membeberkan peran dari karyawan KAI tersebut.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Aswin Siregar Aswin mengatakan dari hasil penggeledahan tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata beserta amunisinya.
"Benar. Penyidik sedang mendata detail jenis dan jumlahnya," kata Kombes Aswin saat dihubungi wartawan, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga: Total Ada 5 Teroris Baru Ditangkap Terkait Bom Polsek Astanaanyar
Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan peranan dari DE dalam aksi terorisme. Salah satu aksinya yakni menyebar propaganda melalui media sosial.
"Aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook," kata Ramadhan.
"Pelaku memposting di Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan Baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," sambungnya.
Baca Juga: Densus Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo, Kotak Amal dan Laptop Diamankan
Selanjutnya, Ramadhan menyebut pelaku memiliki senjata. Pegawai KAI itu disebut Ramadhan juga berperan dalam hal penggalangan dana diduga untuk kelompok teroris.
"Pelaku diduga terlibat dalam penggalangan dana. Pelaku menjadi admin dan pembuatan beberapa channel aplikasi Telegram yang berisikan arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia," papar Ramadhan.
DE ditangkap Tim Densus 88 AT Polri di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 14 Agustus 2023 yang lalu. DE merupakan pendukung jaringan teroris Islamic State of Iraq And Syiria atau yang kerap disebut dengan ISIS.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: