Suasana di Dago Elos pasca kerusuhan. (Z Creators/Jimmy Martino)
INDOZONE.ID - Sebagian warga Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat diperiksa kesehatannya di dekat kantor RW pasca penembakan gas air mata oleh kepolisian Senin malam, 15 Agustus 2023.
Menurut salah satu warga, Ratnaningsih, ia dan keluarganya ketakutan saat penembakan gas air mata terjadi. Ratnaningsih pun sempat merasakan pedih di mata akibat tembakan tersebut.
Warga RT 01/ RW 02 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong tersebut pun berharap, tidak terjadi lagi kerusuhan dan juga penembakan gas air mata di lingkungannya.
“Mudah-mudahan cepat selesai aja, jangan keterusan aja. Lahannya buat warga aja, jangan diusik-usik lagi. Kasihan ibu mah warga kecil, banyak keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Advokasi Warga Dago Elos, Rifqi Zulfikar menyayangkan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga.
Menurutnya, kekerasan verbal diawali saat warga melapor ke Polrestabes Bandung terkait pemalsuan berkas oleh Muller CS yang mengaku sebagai ahli waris lahan Dago Elos.
Saat itu, kepolisian menolak laporan dari warga. Kekerasan selanjutnya terjadi saat sempat terjadi unjuk rasa dan kerusuhan di kawasan Dago Elos, setelah warga memblokir sementara jalan di kawasan pemukiman.
Aparat menembakkan gas air mata tak hanya ke kerumunan pengunjuk rasa tapi juga ke permukiman. Bahkan, aparat sempat melakukan sweeping ke dalam rumah warga.
“Banyak lagi gas air mata yang diarahkan ke permukiman warga. Ada beberapa rumah yang terkena gas air mata. Di dalam rumah ada ibu dan anak yang merasakan dampak langsung gas air mata. Dan itu langsung mereka merasakan sesak dan pengap di dalam rumah. Kalau teman-teman tahu kejadian Kanjuruhan, nah seperti itu yang terjadi,” kata Rifqi.
Suasana di Dago Elos pasca kerusuhan. (Z Creators/Jimmy Martino)
Selain itu, Rifqi pun menyatakan, salah satu kuasa hukum warga pun ditangkap secara paksa oleh kepolisian. Dirinya menyatakan sangat menyesalkan hal itu.
“Kami hanya menggunakan hak warga negara kami untuk melapor. Kenapa direspon dengan pengerahan kekuatan aparat yang berlebihan. Itu yang memang kami sesalkan. Kami harap aparat kepolisian atau lembaga-lembaga negara yang concern di urusan hak asasi manusia untuk memperhatikan lebih jauh kasus Dago Elos ini,” tegasnya.
“Karena urusan yang fundamental selain hak atas tanah, urusan rasa aman karena diganggunya warga oleh aparat itu juga sangat melanggar hak asasi manusia. Kami berharap semua orang menaruh simpatinya kepada warga Dago Elos,” imbuhnya.
Kasus diambil alihnya lahan warga Dago Elos oleh Muller CS yaitu pihak yang mengaku sebagai ahli waris, telah berlangsung sejak 2016. Warga pun tetap memperjuangkan lahan yang telah menjadi tempat tinggal mereka sejak puluhan tahun silam.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators