Keluarga mahasiswa terjerat kabel optik di Jaksel buat laporan di Polda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Keluarga Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa yang terjerat kabel optik saat mengendarai sepeda motor memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi. Meski membuat laporan polisi, keluarga tetap berharap dimediasi dengan pihak pemilik kabel tersebut.
"Sebenarnya tetap, walaupun kami laporkan keinginan untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan tetap kami inginkan," kata orangtua Sultan, Fatih kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Dia bahkan meminta seluruh pihak terkait, termasuk kepolisian untuk membantunya melakukan mediasi dengan pihak pemilik kabel. Pihak keluarga berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat dan tidak berlarut-larut.
"Semua pihak yang memiliki akses untuk menyampaikan polemik ini supaya tidak berkepanjangan. Mohon silahkan, yang penting kami ingin selesai cepat. Upaya pelaporan ini adalah bentuk keinginan kami untuk menyelesaikan masalah ini. Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai, tidak berkepanjangan lagi," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara pihak korban, Teguh Putuhena menyebut permasalahan ini tidak hanya diselesaikan secara mediasi saja. Dia menyebut kasus ini juga harus diproses secara hukum.
"Laporan polisi ini tujuannya adalah untuk meminta kepada kepolisian, bukan memediasi, tapi memproses ini secara hukum. Kita lihat nanti itikad baik dari PT Bali Tower gitu kan. PT Bali Tower akan merespon ini seperti apa? Kami sih akan menghadapi itu," kata Teguh.
Baca Juga: Bali Tower Menyangkal Dituding Jadi Penyebab Leher Sultan Terjerat Kabel Optik
Keluarga mahasiswa terjerat kabel optik di Jaksel buat laporan di Polda Metro Jaya.
Lebih jauh, Teguh tetap menyambut baik jika ada upaya mediasi. Namun, dia menyinggung permintaan yang akan disampaikan jika upaya mediasi digelar.
"Mediasi itu kan salah satu cara untuk menyelesaikan persoalan. Tentu saja ketika hal itu terjadi, sepanjang syarat-syarat yang kami sampaikan itu dipenuhi maka itu bisa tercapai," ucap Teguh.
Diketahui sebelumnya, keluarga Sultan melaporkan kasus jeratan kabel optik ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi tersebut berkaitan dengan dugaan kelalaian.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: