Kategori Berita
Media Network
Kamis, 03 AGUSTUS 2023 • 14:53 WIB

Anggota DPRD Minta Mahasiswa Korban Terjerat Kabel Optik Dapat Kompensasi: Vendor Harus Tanggungjawab!

Ilustrasi - Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta merapikan kabel utilitas

INDOZONE.ID - Insiden mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rifat Alfatih (20), yang terjerat kabel optik menyita perhatian anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth.

Kenneth mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengawal peristiwa yang dialami Sultan, sampai mendapatkan kompensasi biaya pengobatan.

"Saya minta korban diberi pendampingan supaya mendapat kompensasi dengan menanggung seluruh biaya pengobatan," ujar Hardiyanto, dikutip dari ANTARA, Kamis (3/8/2023).

Kenneth mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah memanggil perusahaan penyedia menara BTS, Bali Towerindo, selaku pemilik kabel serat optik yang menjuntai sehingga mengakibatkan kecelakaan dan melukai korban di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Menurutnya, pemanggilan itu merupakan bentuk tindakan yang bisa berujung pemberian sanksi tegas terhadap Bali Towerindo, yang dianggap sudah lalai dengan  tidak melakukan pemeliharaan maupun pengawasan sehingga menimbulkan korban.

Baca Juga: Sudah Makan Korban, PJ Gubernur DKI Minta Jajarannya Rapikan Kabel Serat Optik yang Berantakan di Jakarta

Selain itu, Kenneth menegaskan agar perusahaan bertanggungjawab penuh terhadap Sultan, yang mengalami patah tulang tenggorokan akibat terkena kabel.

"Pihak penyedia (vendor) harus bertanggungjawab penuh atas kejadian yang menimpa Sultan, dan harus menanggung seluruh biaya pengobatan korban," bebernya.

Kenneth menilai kasus kabel fiber optik yang menjuntai hingga ke jalan raya ini bisa menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta, untuk mempercepat pemindahan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) ke bawah tanah.

Fatih (tengah) orang tua Sultan Rifat, mahasiswa terjerat kabel optik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Dia pun mengapresiasi pernyataan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi yang meminta pihak "provider" untuk bertanggung jawab terkait jatuhnya korban.

Kenneth juga meminta agar sumber daya manusia (SDM) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, bisa multi talenta tak hanya mengurus perizinan saja, tetapi juga di berbagai bidang termasuk pengawasan.

"Orang-orang di DPMPTSP harus benar-benar multi talenta, harus punya keahlian khusus karena semua jenis perizinan masuknya di sana," tambahnya.

Baca Juga: Bikin Terenyuh! Ini Isi Tulisan Tangan Sultan Rifat, Mahasiswa yang Terjerat Kabel Optik

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah meminta pemerintah daerah dan Satpol PP untuk sesegera mungkin berkoordinasi menertibkan kabel yang mengganggu pengguna jalan.

"Kita hanya mengingatkan pemda hingga Satpol PP untuk sesegera mungkin menertibkan, ini bukan hanya di Jakarta Selatan saja, tetapi seluruh DKI," tandasnya.

Ida menuturkan kasus yang terjadi di Jakarta Selatan itu murni menjadi tanggungjawab perusahaan terkait sehingga pemerintah harus bertindak tegas agar kejadian tak terulang kembali.

"Riskan betul dengan kecerobohan dan lain sebagainya. Menurut saya harus sesegera mungkin untuk penertiban kan kewenangan Pemerintah DKI Jakarta," terangnya lagi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Anggota DPRD Minta Mahasiswa Korban Terjerat Kabel Optik Dapat Kompensasi: Vendor Harus Tanggungjawab!

Link berhasil disalin!