Bali Tower membantah jadi penyebab leher Sultan Rifat terjerat kabel optik. (Z Creators/Eddy Suroso)
INDOZONE.ID - Manajemen PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (Bali Tower) menyapaikan empatinya terkait musibah yang dialami Sultan Rifat Alfatih yang lehernya terjerat kabel optik saat melintas di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail mengatakan kejadian yang dialami Sultan Rifat Fatih ada kecelakaan murni bukan disebabkan kelalaian dari pihak perusahan.
Dijelaskan Maqdir sebelum kejadian kecelakaan tersebut, pada 26 Juli 2023. Berdasarkan laporan hasil maintenance berkala tersebut diketahui ketinggian tiang dan kabel juga dalam kondisi normal.
“Jadi, ini bukan terjadi karena kelalaian perusahaan karena dari penjelasan di atas perusahaan telah secara rutin melakukan maintainance berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas,” kata Maqdir, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Setelah mendapatkan informasi dari pihak keluarga Sultan pada bulan Mei 2023, perusahaan telah melakukan penelusuran internal terkait dengan kronologi yang terjadi.
Berdasarkan hasil penelusuran sebelum kejadian, diduga ada truk yang belum diketahui identitasnya dengan ketinggian 5,5 meter melintas di Jalan Antasari tersangkut pada kabel. Sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel menjadi melandai.
"Kemiringan dari tiang pada lokasi tersebut tidak diketahui oleh perusahaan sampai dengan adanya sinyal fiber optic cut (jaringan kabel fiber optic terputus) pada sistem pusat Bali Tower, pada Kamis, 6 Januari 2023, pukul 00.36 WIB," sambung Maqdir.
"Manajemen Bali Tower berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang hingga kini masih didiskusikan kedua belah pihak. Kami juga memohon maaf atas belum terlaksananya kunjungan dan silaturahmi oleh manajemen Bali Tower,” ujar Maqdir.
Bali Tower membantah jadi penyebab leher Sultan Rifat terjerat kabel optik. (Z Creators/Eddy Suroso)
Maqdir juga menyampaikan sejak 23 Mei 2023 pihak perusahan juga sudah menjajakan pertemuan dengan pihak keluarga Sultan untuk mencari solusi atas pengobatan Sultan.
Pertemuan terakhir yang dilakukan pihak perusahan dan keluarga Sultan pada tanggal 28 Juli 2023, pihak perusahan menawarkan ganti rugi pengobatan dan perawatan rumah sakit Sultan selama 5 bulan.
Terakhir, pada pertemuan pada 28 Juli 2023, Bali Tower telah menawarkan bantuan berupa penggantian biaya perawatan dan pengobatan Sultan selama 5 bulan terakhir dan bantuan kemanusiaan sebesar Rp2 miliar. Namun di tolak pihak keluarga Sultan.
“Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris, serta ganti kerugian material dan immaterial hingga Rp10 miliar,” terang Maqdir.
Orang tua Sultan akan menyampaikan counter offer ini secara tertulis. Jumlah ini mengalami kenaikan dari permintaan orang tua Sultan sebelumnya sebesar Rp5 miliar.
Terkait dengan bantuan yang ditawarkan oleh Bali Tower, Maqdir menegaskan jika itu adalah itikad baik perusahaan atas dasar kemanusiaan dan bukan sebagai bentuk ganti rugi atau pertanggungjawaban karena tidak ada kelalaian yang dilakukan perusahaan terkait kejadian ini.
“Besar harapan kami agar keluarga Sultan masih dapat menerima itikad baik perusahaan atas bantuan perusahaan kepada Sultan demi pemulihan dan kesembuhan Sultan secepatnya,” tutup Maqdir.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators