Kategori Berita
Media Network
Selasa, 08 AGUSTUS 2023 • 19:47 WIB

Bharada Eliezer Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus Kemarin

Bharada E (ANTARA FOTO)

INDOZONE.ID - Kabar terbaru muncul terkait Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharada E kini resmi bebas dari penjara.

"Betul (Bharada E sudah bebas)," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Penjara Seumur Hidup, Jadi Hukuman Baru Ferdy Sambo Usai Kasasi MA

Rika menyebut Bharada E sudah bebas sejak 4 Agustus 2023 kemarin. Eliezer bebas melalui program bebas bersyarat.

Bharada E (Dok Divisi Humas Polri)

"Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat," ucapnya.

Lebih lanjut, Rika menegaskan jika status Bharada E kini sudah berubah.

Baca Juga: Brak! Duel Avanza vs Kia di Jaksel sampai Terbalik

"Telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," kata Rika.

Diberitakan sebelumnya, Bharada E divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia terbukti bersalah dalam kasus ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bharada Eliezer Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus Kemarin

Link berhasil disalin!