Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 08 AGUSTUS 2023 • 10:56 WIB

Kuasa Hukum David Ozora Minta Mario Dandy Dihukum 15 Tahun Penjara

Kuasa Hukum David Ozora Minta Mario Dandy Dihukum 15 Tahun PenjaraKuasa hukum David Ozora minta Mario Dandy dihukum 15 tahun penjara.

INDOZONE.ID - Pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tak lama lagi akan jalani sidang atas tindakan penganiayaan dilakukan terhadap David. Tersangka Mario Dandy akan melaksanakan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU pada Kamis (10/8/2023).

Pengacara keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) berpihak kepada korban. Mellisa membandingkan tuntutan JPU terhadap terdakwa anak AG dan Mario Dandy. Ia mengatakan JPU tak menuntut AG dengan tuntutan maksimal karena AG masih di bawah umur.
 
 
"Dilihat dari mana keberpihakan kepada korban dalam tuntutan nanti seberapa maksimal. Janjinya mau dikasih maksimal dari proses persidangan, kenapa anak AG tidak maksimal itu karena masih anak-anak. Kalau mario dandy ada 10 lebih yang kita list pemberatnya dia." Kata Mellisa, di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
 
Mellisa juga sebelumnya menanggapi ada dugaan hukuman maksimal yang didapat Mario Dandy Satrio  terkait kasus adalah 12 tahun kurungan penjara.
 
Menurutnya 12 tahun bukan hukum yang setimpal, karna di sana banyak yang memberatkan Mario, merusak kronologis, menghilangkan barang bukti, mengubah keterangan, berbohong dan lain sebagainya yang sebelumnya maksimal 12 tahun bisa jadi 15 tahun.
 
"Kami juga berharap dalam tuntutan jaksa besok. Jaksa bisa lebih tegas memberi tuntutan hukuman pidana selain pidana penjara. Jadi pasal 10 KUHP ada namanya pidana tambahan, merek jumawa selama ini." terangnya.
 
Mallisa menyakini dalam sidang yang akan digelar hari Kamis 10/8/2023 Mario di hukum berat bila persidangan nanti berjalan sesuai kejadian di Lapangan (on track), Kata Mellisa ini bisa mejadi contoh bila penegakan hukum di berlakukan 
 
"Kami yakin hakim on track bahkan didalam persidangan terdakwa Shane yang minggu kemarin, dijelaskan bagaimana mario dandy selama ini melanggar hukum. 'Nanti kalau kena tilang lu bilang gua aja," sambungnya.
 
"Sekebal itu dengan hukum, semua orang mengetahui itu dan ini akan menjadi efek jera kepada orang lain bahwa sehebat dan sekaya pun anda tapi ketika melanggar hukum tidak ada hukuman, tidak ada peringanan," pungkas Mellisa.
 
 
Diberitakan sebelumnya berkas perkara pelaku Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sudah lengkap. Kini pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta pada Jumat 26 Mei 2023 lalu.
 
Writer: Victor Median

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Kuasa Hukum David Ozora Minta Mario Dandy Dihukum 15 Tahun PenjaraZ Creators

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kuasa Hukum David Ozora Minta Mario Dandy Dihukum 15 Tahun Penjara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!