Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, mengatakan hasil poligraf menunjukkan kliennya tidak berbohong soal Amanda yang disebut menjadi pembisik.
INDOZONE.ID - Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, mengatakan hasil poligraf kliennya yang menyebut Anastasia Pretya Amanda sebagai pembisik bukanlah kebohongan. Amanda yang merupakan mantan pacar Mario, disebut-sebut sebagai pembisik Mario sebelum terjadi penganiayaan terhadap David Ozora.
Hal ini disampaikan setelah persidangan lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami mau menyampaikan dua hal, pertama kami menyampaikan terima kasih terhadap poligraf yang sudah disampaikan penuntut umum," ujar Andreas di persidangan, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga: Dokter Ungkap Ada Infeksi Bakteri di Darah David Usai Dianiaya Mario Dandy
Lebih lanjut, Andreas juga menyampaikan ucapan terima kasih lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan hasil tes Poligraf Mario Dandy terhadap timnya. Akan tetapi, dirinya juga menyayangkan lantaran Jaksa terlambat memberikan hasil tes Poligraf kliennya itu.
Kemudian, Andreas menjelaskan hasil tes Poligraf itu diperlukan untuk menggali kebenaran keterangan dan fakta dipersidangan dalam saksi anak AG dan Amanda. Apalagi, hasil tes poligraf itu menunjukan Mario tidak berbohong saat menyebutkan Amanda memberikan informasi awal, tentang perilaku David terhadap mantan kekasihnya, anak AG.
Maka itu, pihaknya pun meminta hakim agar mencatat keberatan keterlambatan pemberian berkas hasil tes tersebut.
Baca Juga: Terkuak! Mario Dandy Sempat Ancam Tembak David saat Amanda Bersaksi
"Apabila menerima bukti ini, banyak pertanyaan yang bisa dikembangkan terhadap Agnes. Kami menyatakan ini sedikit terlambat dan Mario tidak berbohong, bahwa dia mendapatkan informasi itu dari Amanda, kalau misalnya kami dapat ini, kami kan bisa nanya ke Amanda lebih jauh lagi," ujarnya
"Terlambat karena ada berkas yang harus diberikan, terlambat begitu ya. Nanti dicatat diberita acara, gak apa-apa," kata hakim.
Penulis: Arie Dwi Prasetyo
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators