Polsek Tambora amankan truk pembawa motor curian
INDOZONE.ID - Jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat dini hari tadi berhasil mengamankan sebuah truk yang berisi sejumlah motor curian yang hendak dibawa ke daerah Lampung dari Jakarta. Modusnya, truk tersebut juga diisi kasur untuk menutupi motor tersebut.
"Benar, Polsek Tambora kembali berhasil menangkap satu unit mobil pengangkut motor curian dari Jakarta ke Lampung," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).
Penangkapan truk penyelundup motor curian tersebut dilakukan polisi pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Jakarta Barat.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 18 Motor Curian Mengunakan Truk Ke Lampung
Motor curian yang dimasukkan ke dalam truk
Sebelumnya polisi mendapat informasi terkait adanya aksi pencurian sepeda motor di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dengan korban seorang wartawan media online. Total, ada lima unit kendaraan yang berhasil disita oleh polisi.
"Empat unit motor behasil disita dan satu unit mobil pengangkut juga turut ditangkap yaitu satu unit mobil warna putih Isuzu Traga, nopol BE 8682 NP," beber Putra.
Baca Juga: Kakak Beradik di Bekasi Diringkus Polisi Usai Curi Motor Puluhan Kali, Alasannya Buat Bayar Angsuran Mobil
Dalam aksinya, truk pembawa motor curian tersebut juga membawa kasur yang digunakan untuk menutupi motor-motor tersebut.
"Motor ini disembunyikan dalam bak truk dengan kamuflase kasur yang disusun sangat rapih kemudian ditutupi terpal warna orange," kata Putra.
Motor hasil curian yang hendak dibawa ke Lampung
Polisi sendiri belum membeberkan lebih dalam terkait kasus itu. Sebab, Polres Metro Jakarta Barat akan merilis kasus tersebut pada awal pekan depan.
Meski begitu, Putra hanya menyebut pihaknya saat ini sudah berhasil menangkap lima orang pelaku.
"Total lima tersangka sindikat Lampung yang berhasil ditangkap Polsek Tambora pada hari ini. Lima tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tambora," pungkasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: