Konferensi pers mahasiswa UI dibunuh kakak kelas di Depok.
INDOZONE.ID - Polres Metro Depok membeberkan kronologi sadis saat AAB (23) membantai adik kelasnya di Universita Indonesia (UI) berinisial MNZ (19). Saat dibunuh, korban sempat melawan hingga cincin pelaku tertinggal di kerongkongan korban.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menyebut, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) malam, di kosan korban. Saat itu, pelaku yang sudah mengenal korban langsung mendatangi kosan dan menyerang korban.
"Lalu pada Rabu itu sepulang kuliah, karena sudah berteman, datang ke kos korban. Dari pertama ditendang, ditusuk," kata Nirwan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Dalam aksi pembunuhan terhadap korban, pelaku tampak kesulitan menghabisi nyawa korban. Pasalnya, korban melakukan perlawanan.
Baca Juga: Ketika Senior Iri dengan Adik Kelasnya Berujung Pembunuhan, Bikin Heboh Mahasiswa UI
Korban sempat menggigit pelaku hingga membuat cincin pelaku terlepas dan bersarang di tenggorokan korban.
"Korban melakukan perlawanan dengan menggigit. Cincin pelaku tertinggal di kerongkongan korban lalu penusukan," bebernya.
Alhasil, nyawa pelaku berhasil membunuh korban dengan pisau yang dia bawa. Korban dihujani tikaman sebanyak 10 tusukan.
"Ada 10 tusukan di dada," kata Nirwan.
Konferensi pers mahasiswa UI dibunuh kakak kelas di Depok.
Baca Juga: Mahasiswa UI Tewas di Tangan Senior, Polisi: Banyak Luka Tusuk di Dada
Setelah sukses membunuh korban, pelaku meninggalkan kosan tersebut dan kembali esok hari dengan membawa kapur barus, bertujuan untuk menghilangkan barang bukti.
"Rencananya akan dikubur, namun bingung bagaimana mengeluarkan mayat dari kosan. Sementera, keluarga korban sejak Rabu tidak bisa dihubungi," paparnya.
Sebelumnya, jasad mahasiswa UI berinisial MNZ ditemukan dibungkus plastik. Jasad korban ditemukan di kamar kosannya yang terletak di Kukusan, Beji, Kota Depok.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: