INDOZONE.ID - Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di seputaran lokasi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Penggeledahan dilakukan pada hari ini.
"Hari ini yang dilaksanakan penyidik adalah melaksanakan penggeledahan di Indramayu. Hal ini juga dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lainnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Meski Panji Gumilang Jadi Tersangka, Wapres Ma'ruf Amin Minta Pendidikan di Ponpes Al-Zaytun Tetap Berjalan
Kendati demikian, polisi belum membeberkan hasil dari penggeledahan itu. Namun, penggeledahan itu sendiri disebutnya dilakukan di beberapa titik di Ponpes Al-Zaytun.
"Penggeledahan di beberapa lokasi di Pondok Pesantren. Yang jelas di wilayah Ponpes Al-Zaytun," ucapnya.
Proses penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri itu pun sampai saat ini masih berlangsung.
"Saat ini masih dalam proses pelaksanaan seperti laporan yang disampaikan Kasubdit 1 yang memimpin di sana mulai dari jam 14.00 kita melaksanakan penggeledahan," kata Djuhandhani.
Baca Juga: Polres Indramayu Amankan Aksi Unjuk Rasa di Depan Ponpes Al-Zaytun
Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut dua kasus berkaitan dengan Ponpes Al-Zaytun. Kasus pertama berkaitan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang yang sudah berstatus tersangka.
Sedangkan kasus kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: