Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang
INDOZONE.ID - Pihak kepolisian saat ini mulai mendalami terkait aliran dana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Pasalnya, diduga ada aliran dana zakat yang disalahgunakan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut jajaranya menerima laporan terkait kasus ini. Laporan tersebut dilayangkan di Polres Indramayu.
'Polres Indramayu pada hari Senin, 17 Juli 2023 telah menerima pengaduan dari saudara ASM, perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al-Zaytun, saudara PG (Panji Gumilang)," kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Dalam proses pembuatan laporan, pelapor disebut Ramadhan juga menyertakan barang bukti. Barang bukti yang diserahkan antara lain sebuah video.
"barang bukti yaitu screenshot video liputan seorang jurnalis Tv nasional dan creenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh Tv nasional yang didalam acara tersebut bersama perempuan saudari LS, mantan wali santri Al Zaytun," paparnya.
Kekinian, pihak kepolisian sendiri masih mengusut kasus tersebut. Polres Indramayu juga tengah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri untuk menangani kasus tersebut.
"Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: