Kategori Berita
Media Network
Jumat, 21 JULI 2023 • 13:24 WIB

Bareskrim Kantongi Fatwa MUI soal Ponpes Al-Zaytun, Apa Isinya?

Massa aksi dari Front Persaudaraan Islam (FPI) menuntut pengusutan terhadap pondok pesantren Al Zaytun.

INDOZONE.ID - Penyidik Bareskrim Polri sudah mendapat fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait sengkarut kasus Panji Gumilang dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Fatwa tersebut kini sedang didalami oleh pihak kepolisian.

"Fatwa MUI baru kita dapatkan hari Selasa kemarin. Itu juga kan bahan pemeriksaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga: Polisi Dalami Dana Zakat Ponpes Al-Zaytun yang Diduga Disalahgunakan

Kendati demikian, Djuhandhani belum mau merinci lebih dalam terkait fatwa tersebut. Selain fatwa, penyidik disebutnya juga sudah mengantongi hasil laboratorium forensik (labfor) terkait barang bukti dalam kasus ini.

"Kemudian hasil labfor juga baru kita dapatkan. Tentu saja barang-barang ini yang nantinya akan digunakan untuk proses-proses penyidikan, yaitu pada ahli dan lain sebagainya. Saat ini sedang berjalan semua," beber Djuhandhani.

Baca Juga: Pikirkan Hak Pendidikan Santri, Dirjen HAM Sepakat Pembinaan Pesantren Al Zaytun daripada Penutupan

Sebelumnya, Bareskrim Polri menunggu fatwa MUI terkait kasus Ponpes Al-Zaytun, yang akan digunakan sebagai petunjuk penanganan kasus ini.

Pendiri Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang diketahui dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tudingan kasus penistaan agama. Kasus ini berkaitan dengan ajaran-ajaran di Al-Zaytun.

Asred: Putri Surya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bareskrim Kantongi Fatwa MUI soal Ponpes Al-Zaytun, Apa Isinya?

Link berhasil disalin!