Ferdinand Hutahaean lapor Rocky Gerung.
INDOZONE.ID - Eks politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, ikut mempolisikan Rocky Gerung dan Refly Harun. Kasusnya masih berkaitan dengan dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan itu sudah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
"Betul. Pelapor Bapak Ferdinand Hutahaean. Beliau mewakili individu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi wartawan, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi 'Bajingan Tolol', Respon Gibran Mengejutkan
Ferdinand membuat laporan polisi secara langsung. Selain Ferdinand, Kombes Ade Safri mengungkap jika pihaknya juga mendapat laporan lain dari kelompok Relawan Jokowi.
"Betul, kemarin malam sekira pukul 23.00 telah datang di kantor SPKT Polda Metro Jaya sesorang yang mengaku relawan Bapak Jokowi, didampingi dua saksi lainnya melaporkan dugaan tindak pidana," paparnya.
Kekinian, Polda Metro Jaya sudah menerima kedua laporan polisi terbaru terkait Rocky Gerung. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Saat ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangankaian kegiatan penyelidikan atas dua laporan polisi tersebut," kata Ade Safri.
Baca Juga: Rocky Gerung Kembali Dilaporkan Puluhan Warga Bekasi Atas Dugaan Penghinaan ke Pesiden Jokowi
Diberitakan sebelumnya, aksi Rocky Gerung diduga menghina Presiden Joko Widodo berbuntut panjang. Dia dilaporkan oleh sejumlah pihak ke kantor polisi.
Selain Rocky, Refly Harun juga terseret menjadi terlapor dalam kasus ini. Refly dituding menyebarkan video yang berisi narasi diduga penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: